Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sayang, Kec. Jatinangor, Kab.
Sumedang, mengeluhkan minimnya anggaran. Padahal, pesta demokrasi dalam
ajang Pildades Sayang tersebut telah direncanakan akan digelar 15 April
mendatang.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pilkades Sayang, Drs. Dadang Jauhari,
M.M. saat ditemui "GM" di sekretariat panitia pilkades, Jln. Kol.
Achmad Syam, Desa Sayang, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang, Senin (2/4).
Menurut Dadang, hingga kini panitia terpaksa harus kerja ekstra,
termasuk berupaya mencari anggaran untuk berbagai keperluan. "Terus
terang kami belum memiliki anggaran. Modal utama panitia saat ini baru
semangat kebersamaan saja," kata Dadang.
Dalam ajang pilkades ini, kata Dadang, pihak panitia telah menganggarkan
sekitar Rp 40 juta untuk berbagai keperluan. Namun, hingga kini belum
jelas anggaran tersebut berasal dari mana saja.
Ketika ditanya sejauh mana kepedulian pihak Pemkab Sumedang, Dadang menyatakan pihaknya baru sebatas mengajukan anggaran ke
Pemkab Sumedang. "Tampaknya, Pemkab Sumedang telah mematok akan
memberikan bantuan Rp 5 juta. Namun hingga saat ini, bantaun tersebut
masih belum diterima panitia," katanya.
Pada kesempatan tersebut Dadang meminta, dukungan dari semua pihak,
khususnya kecamatan agar pelaksanaan pesta demokrasi warga Desa Sayang
bisa digelar. "Jelang pilkades, panitia telah melaksanaan berbagai
kegiatan, termasuk verifikasi bakal calon kepala desa dan mengatur
jadwal kampanye," katanya.
Selain itu, lanjut Dadang, proses penjaringan balon calon kepala desa
telah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, termasuk
wawancara kepada tiga bakal calon kepala desa yang telah diputuskan,
yakni H. Jajang Dedi, Ir. Ujang Irawan, dan Dodi Kurnaedi, S.Pd.
Dikatakan Dadang, pihak panitia telah bekerja maksimal. Namun anggaran
jadi kendala. "Sekali lagi, panitia telah melakukan langkah-langkah dan
memproses berbagai tahapan dalam pilkades. Untuk itu, kami berharap ada
sejumlah pihak yang peduli untuk memberikan bantaun anggaran," katanya.
Sementara Kepala Desa Sayang, Ir. Ujang Irawan yang kembali akan
mencalonkan diri ketika dikonfirmasi "GM" mengatakan, masalah anggaran
untuk pilkades di luar kewenangannya. Pasalnya sudah terbentuk panitia
yang melibatkan tokoh masyarakat dan pengurus BPD.
Menyinggung aturan untuk kepala desa yang masih menjabat, Ujang Irawan
menyatakan, pihaknya tetap sah mencalonkan diri hingga sebelum proses
berlangsungnya pemilihan. "Aturannya sudah jelas dan masih diperkenankan
untuk menjabat dua kali, sekaligus untuk mengabdi pada masyarakat,"
katanya.
Sumber: Harian Galamedia
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah berkomentar, dan ditunggu kunjungan berikutnya....